TABLIGH.ID, BANTUL — Mubaligh Muhammadiyah perlu memahami bukan hanya keputusan dan tuntunan dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT), tetapi juga dasar dan metode yang melatarinya. Pemahaman itu penting agar dakwah dapat disampaikan dengan argumentasi yang kuat, terbuka terhadap kompleksitas persoalan, dan tetap relevan dengan kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Ghofar Ismail, M.A., dalam sesi kedua Pelatihan dan Sertifikasi Mubaligh Muhammadiyah Pusat Angkatan Pertama yang diselenggarakan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah di Tabligh Institute Muhammadiyah, Ahad, 11 Oktober 2026. Sesi bertema “Kristalisasi Manhaj Tarjih dan Implementasi HPT dalam Dakwah” itu dimoderatori Ustaz Akhmad Arif Rifan, S.H.I., M.H.I.
Ghofar membuka pemaparannya dengan menjelaskan hubungan antara ideologi dan manhaj. Ia mengibaratkan ideologi sebagai kompas yang menunjukkan arah dan tujuan, sedangkan manhaj merupakan jalan atau peta untuk mencapainya. Dalam kerja dakwah, keduanya tidak dapat dipisahkan: ideologi memberi orientasi, sementara manhaj menuntun cara menerjemahkan orientasi itu menjadi pemahaman dan tindakan.
“Ideologi kita adalah Islam yang memajukan, Islam yang mencerahkan, dan Islam yang membawa kepada peradaban kebahagiaan dunia dan akhirat,” ujarnya.
Menurut Ghofar, orientasi tersebut tercermin dalam sejumlah dokumen resmi Muhammadiyah, antara lain Mukadimah Anggaran Dasar, Masalah Lima, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), serta Risalah Islam Berkemajuan. Dokumen-dokumen itu, katanya, bukan sekadar bahan yang perlu dihafal. Para mubaligh perlu memahami nilai, prinsip, dan arah gerakan yang terkandung di dalamnya agar dakwah memiliki dasar ideologis yang jelas.
Dirinya menyoroti nilai tauhid dan kemasyarakatan sebagai fondasi penting dalam memahami orientasi Muhammadiyah. Manusia, dalam pandangan itu, menjalani kehidupan sebagai hamba Allah sekaligus anggota masyarakat. Maka, dakwah tidak hanya mengajak individu untuk beribadah, tetapi juga berperan membangun masyarakat berdasarkan nilai tauhid dan kemaslahatan.
Ghofar lalu menempatkan Manhaj Tarjih sebagai penghubung antara ideologi dan aksi dakwah. Melalui manhaj, prinsip-prinsip Muhammadiyah dipahami, dikembangkan, dan diterapkan dalam menghadapi persoalan yang terus berubah. Dengan demikian, mubaligh tidak berhenti pada penyampaian hasil keputusan, tetapi mampu menjelaskan proses penalaran dan pertimbangan yang melandasinya.
BACA JUGA
Ia mengingatkan bahwa penguasaan terhadap HPT perlu disertai pemahaman atas dalil dan argumentasinya. Mengetahui suatu tuntunan saja belum cukup jika mubaligh belum dapat menjelaskan bagaimana dalil dipahami dan mengapa suatu kesimpulan dipilih. Tanpa pemahaman tersebut, dakwah berisiko terdengar seperti penyampaian keputusan tanpa penjelasan, sehingga jamaah tidak memperoleh gambaran utuh tentang dasar pemikirannya.
Dalam menjelaskan proses itu, Ghofar memaparkan beberapa cara kerja dalam memahami dalil. Di antaranya, al-jam‘u wa al-taufiq, yakni mengupayakan penggabungan atau penyelarasan dalil; tanawwu‘, yaitu mengakui adanya ragam tuntunan yang memiliki dasar; serta tarjih, yakni menguatkan salah satu pendapat berdasarkan pertimbangan dalil. Mubaligh, menurutnya, perlu memahami perbedaan cara tersebut agar tidak tergesa-gesa menganggap satu praktik sebagai satu-satunya pilihan yang benar ketika terdapat dasar lain yang juga diakui.
Ia juga menjelaskan pentingnya menghubungkan nas dengan realitas. Metode bayani membantu memahami hubungan antarteks, sedangkan pendekatan ta‘lili menelaah alasan atau ‘illat hukum dan keterkaitannya dengan persoalan yang dihadapi. Persoalan masyarakat terus berkembang, sementara teks sumber memiliki cakupan yang terbatas. Manhaj diperlukan agar mubaligh dapat memahami tuntunan secara metodologis sekaligus membaca kenyataan yang menjadi konteks penerapannya.
Karena itu, implementasi HPT dalam dakwah tidak cukup dilakukan dengan mengutip keputusan secara langsung. Mubaligh perlu memahami alasan di balik suatu keputusan, mengetahui persoalan yang hendak dijawab, dan menyampaikan penjelasan dengan mempertimbangkan kondisi jamaah. Pemahaman terhadap manhaj, kata Ghofar, membantu pendakwah menjelaskan pilihan Muhammadiyah secara rasional tanpa kehilangan pijakan keagamaan.
Ghofar juga mengingatkan bahwa keteguhan prinsip perlu disertai kebijaksanaan dalam berkomunikasi. Dalam persoalan yang memunculkan perbedaan di tengah masyarakat, pendakwah perlu menjelaskan dasar pandangan secara santun dan mempertimbangkan dampak penyampaiannya. Dakwah yang berpegang pada prinsip tidak harus disampaikan dengan cara yang membuat masyarakat menjauh atau merasa direndahkan.
Bagi para peserta sertifikasi, pesan itu menegaskan bahwa kompetensi mubaligh mencakup lebih dari keterampilan berbicara di depan jamaah. Seorang mubaligh perlu memahami ideologi gerakannya, menguasai manhaj yang menjadi dasar pengambilan keputusan, serta mampu menjelaskan tuntunan dengan argumentasi dan bahasa yang dapat dipahami masyarakat.
Melalui sesi ini, Majelis Tabligh mengarahkan peserta untuk melihat HPT sebagai hasil dari proses keilmuan yang perlu dipahami secara utuh. Dengan menguasai ideologi dan manhaj, mubaligh diharapkan mampu menyampaikan dakwah Muhammadiyah secara lebih beralasan, kontekstual, dan mencerahkan.
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.