Audiensi PWA Jawa Timur bersama Baznas Jatim (Suara ‘Aisyiyah.id)
Surabaya, Suara ‘Aisyiyah – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Jawa Timur menggelar audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung pada Senin (14/9/2026) di Kantor Baznas Jatim, Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya.
Pertemuan ini sebagai upaya ‘Aisyiyah Jawa Timur dalam memperkuat sinergi dan memperluas akses perlindungan, serta bantuan hukum bagi masyarakat rentan. Selain itu juga menjadi bagian dari proses penjajakan dan pematangan kerja sama antara Baznas Jatim dan Posbakum ‘Aisyiyah Jatim.
Kerja sama tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani pada 26 September 2026.
Hadir Dua Wakil Ketua PWA Jatim, yakni Siti Dalilah Candrawati dan Farida Muwafiq, serta Bendahara PWA Jatim, Noer Haidah. Sementara dari unsur Majelis Hukum dan HAM (MHH) hadir Cholif Sri Fauziani (Wakil Ketua MHH) dan Sri Pratiwiningrum (Sekretaris MHH). Adapun dari Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Timur, hadir Rizania Kharismasari (Ketua) dan Dewi Ratih (Sekretaris).
Dalam audiensi tersebut, pembahasan mengarah pada peluang kolaborasi dalam bidang konsultasi dan bantuan hukum. Termasuk pendampingan masyarakat, edukasi serta sosialisasi hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan akses terhadap layanan hukum.
Sinergi antara Baznas Jatim dan Posbakum Aisyiyah Jatim ini memiliki potensi strategis, karena mempertemukan fungsi sosial dan pemberdayaan masyarakat dengan layanan hukum.
Melalui kolaborasi tersebut, harapannya, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi. Tetapi juga mendapatkan akses terhadap pendampingan yang diperlukan.
BACA JUGA
Komitmen ‘Aisyiyah Jatim Hadirkan Layanan Bantuan Hukum
Ketua Posbakum Aisyiyah Jawa Timur, Rizania Kharismasari mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen ‘Aisyiyah untuk memperkuat kehadiran layanan bantuan hukum. Sehingga layanan tersebut dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Harapannya, layanan Posbakum ini mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi, informasi, pendampingan, dan bantuan hukum. Tentu sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak Baznas, sinergi ini harapannya dapat menjadi salah satu bentuk optimalisasi pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat.
Dengan dukungan dan kolaborasi kelembagaan yang tepat, manfaat sosial dapat diarahkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Termasuk dalam menghadapi persoalan yang berkaitan dengan akses terhadap keadilan.
Audiensi tersebut, sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan visi dan membangun fondasi kerja sama yang lebih konkret antara Baznas Jatim, PWA Jawa Timur, MHH, dan Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Timur.
Reni berharap, penandatanganan MoU yang akan berlangsung pada 26 September 2026 nanti, bisa menjadi langkah awal bagi pelaksanaan program kolaboratif yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sehingga sinergi ini tidak berhenti pada kerja sama kelembagaan, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Baznas Jatim dan Posbakum Aisyiyah Jatim menegaskan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan hukum dan keadilan, terutama bagi kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.