Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 5.0 dan Penyesuaian Regulasi Pendidikan Tinggi, Senin (12/10/2026), di Ruang Rapat Kampus I UMB.
Kegiatan melibatkan pimpinan universitas, wakil rektor, dekan, kepala biro, kepala lembaga, kepala unit, serta unsur pengelola akademik dan kelembagaan di lingkungan UMB. Sosialisasi dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UMB sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola institusi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Rektor UMB, Dr. Susiyanto, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa perguruan tinggi harus adaptif terhadap perkembangan kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi. Penyesuaian tersebut tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen, tetapi juga kesiapan institusi dalam menerapkan kebijakan secara konsisten pada seluruh unit kerja.
Rektor menyoroti enam agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni penyesuaian terhadap perubahan regulasi pendidikan tinggi, pemahaman ketentuan penjaminan mutu terbaru, penyesuaian masa studi mahasiswa, fleksibilitas perkuliahan lintas program studi, antisipasi kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi, serta penyelarasan regulasi internal universitas.
“Penguatan mutu harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya lembaga penjaminan mutu. Seluruh pimpinan, fakultas, program studi, dan unit kerja perlu memahami regulasi yang berlaku serta memastikan kebijakan universitas dapat diimplementasikan dengan baik,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahan Rektor.
Menurutnya, koordinasi lintas unit menjadi faktor penting agar setiap perubahan kebijakan dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola kelembagaan secara efektif. Karena itu, Peraturan Rektor dan berbagai ketentuan akademik internal juga perlu ditinjau secara berkala agar selaras dengan perkembangan regulasi nasional.
LPMPP Perkuat Dokumen dan Implementasi SPMI
Kepala LPMPP UMB, Dr. Neli Definiati, M.P., melalui sosialisasi ini mendorong penguatan implementasi SPMI agar tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian dan peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Materi sosialisasi mencakup penyesuaian perangkat SPMI dengan perkembangan regulasi, termasuk Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, serta penyesuaian berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026.
Penyesuaian tersebut menjadi dasar bagi UMB untuk menelaah kembali dokumen kebijakan, standar, manual, dan formulir SPMI. Peninjauan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dasar hukum, substansi standar, indikator kinerja, serta target yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, perubahan regulasi tidak serta-merta mengharuskan seluruh indikator dan target diubah. Setiap dokumen perlu dianalisis secara cermat untuk memastikan relevansi dan kesesuaiannya dengan ketentuan terbaru serta kebutuhan pengembangan institusi.
Penguatan SPMI mencakup tiga bidang utama tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya menjadi bagian integral dari upaya UMB memastikan pelaksanaan tridarma berjalan sesuai standar dan menghasilkan dampak nyata.
Penguatan IKU dan Akuntabilitas Kinerja
BACA JUGA
Sosialisasi juga membahas penerapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Tahun 2026. Indikator tersebut mencakup efisiensi pendidikan, keberhasilan lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan studi, aktivitas dan prestasi mahasiswa, kemitraan dengan dunia industri, kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.
Dalam materi kegiatan, pelaporan indikator kinerja menjadi perhatian penting yang perlu didukung oleh sistem pengelolaan data secara terintegrasi. Fakultas, program studi, biro, lembaga, dan unit kerja diharapkan mampu menyediakan data yang akurat, mutakhir, serta terdokumentasi dengan baik.
Pelaporan secara triwulanan membutuhkan koordinasi dan konsistensi seluruh unit agar capaian kinerja universitas dapat dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan secara terukur. Data yang berkualitas juga menjadi landasan dalam menentukan kebijakan perbaikan dan pengembangan institusi.
PPEPP sebagai Fondasi Budaya Mutu
Aspek penting lainnya dalam sosialisasi SPMI 5.0 adalah penguatan siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.
Melalui siklus tersebut, setiap standar yang telah ditetapkan harus dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, penjaminan mutu tidak hanya menjadi kewajiban administratif atau kebutuhan akreditasi, melainkan bagian dari budaya kerja seluruh sivitas akademika.
Implementasi PPEPP juga memerlukan bukti pelaksanaan yang lengkap dan dapat diverifikasi. Setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi capaian, menemukan aspek yang perlu diperbaiki, serta menyusun tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi.
Pendekatan ini memungkinkan universitas membangun sistem peningkatan mutu yang lebih sistematis, terukur, dan berkesinambungan.
Menuju UMB yang Unggul dan Berdaya Saing Global
Melalui Sosialisasi SPMI 5.0, UMB memperkuat sinergi antara pimpinan universitas, LPMPP, fakultas, program studi, dan seluruh unit kerja dalam menyelaraskan kebijakan internal dengan regulasi pendidikan tinggi.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai tanggung jawab setiap unit dalam melaksanakan standar mutu, menyiapkan dokumen pendukung, mengelola data kinerja, serta menjalankan evaluasi dan peningkatan mutu secara konsisten.
Penguatan SPMI 5.0 menjadi bagian dari komitmen Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk membangun tata kelola perguruan tinggi yang profesional, adaptif, transparan, dan akuntabel. Melalui budaya mutu yang terintegrasi dalam setiap proses kerja, UMB terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun global.
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.