UMBJM – Universitas Muhammadiyah Banjarmasin kembali mencatatkan capaian akademik di tingkat internasional. Rektor UMBJM, Prof. Dr. H. Khudzaifah Dimyati, S.H., M.Hum., masuk dalam jajaran Top 50 Ilmuwan Bidang Hukum Terbaik Dunia di Indonesia berdasarkan pemeringkatan AD Scientific Index 2026, khususnya pada kategori Law / Law and Legal Studies.

Capaian tersebut menjadi bagian dari rekam jejak akademik Prof. Khudzaifah Dimyati sekaligus menjadi kebanggaan bagi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Pengakuan tersebut menunjukkan kontribusi dan konsistensinya dalam pengembangan ilmu hukum melalui penelitian, publikasi ilmiah, serta berbagai aktivitas akademik yang telah dijalankan selama perjalanan keilmuannya.

AD Scientific Index merupakan sistem pemeringkatan ilmuwan yang menggunakan sejumlah indikator bibliometrik untuk memetakan kinerja akademik dan kontribusi ilmuwan berdasarkan produktivitas serta dampak karya ilmiah. Dalam pemeringkatan bidang Law / Law and Legal Studies, Prof. Khudzaifah Dimyati tercatat dalam jajaran Top 50 Ilmuwan Bidang Hukum Terbaik Dunia di Indonesia.

Capaian tersebut menjadi salah satu pengakuan terhadap kiprah akademik Prof. Khudzaifah Dimyati dalam bidang hukum. Konsistensinya dalam menghasilkan karya ilmiah dan mengembangkan pemikiran hukum menjadi bagian dari perjalanan akademik yang turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum, baik di tingkat nasional maupun dalam ranah akademik yang lebih luas.

Prof. Khudzaifah Dimyati dikenal memiliki bidang kepakaran pada teori hukum dan sosiologi hukum (Theory of Law and Sociological Jurisprudence). Berbagai karya ilmiah yang dihasilkannya turut memperkaya kajian dan pemikiran dalam bidang hukum, baik melalui kajian teoritis maupun pembahasan mengenai perkembangan hukum dalam kehidupan masyarakat.

Masuknya Prof. Khudzaifah Dimyati dalam jajaran Top 50 Ilmuwan Bidang Hukum Terbaik Dunia di Indonesia juga menjadi capaian yang turut memperkuat reputasi akademik UMBJM. Kehadiran pimpinan universitas dalam pemeringkatan ilmuwan bidang hukum menunjukkan bahwa pengembangan keilmuan dan produktivitas akademik menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi.

Bagi UMBJM, capaian ini sekaligus memperkuat komitmen universitas dalam membangun budaya akademik yang berbasis pada penelitian, publikasi ilmiah, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam proses pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan pengetahuan dan karya ilmiah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum, Prof. Khudzaifah Dimyati juga terus mendorong penguatan budaya riset di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan upaya UMBJM dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas jejaring akademik, serta mendorong sivitas akademika untuk menghasilkan penelitian yang memiliki nilai akademik sekaligus memberikan kontribusi terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa UMBJM untuk terus meningkatkan kualitas dan produktivitas karya ilmiah. Semangat untuk melakukan penelitian, menghasilkan publikasi, membangun kolaborasi akademik, serta mengembangkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik yang berkelanjutan.

Sumber Informasi & Rujukan UM Banjarmasin
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...