Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meraih penghargaan dalam ajang Syariah Award Jawa Timur Tahun 2026 atas komitmennya mengembangkan ekosistem kuliner halal, aman, dan sehat. Penghargaan tersebut diberikan kepada Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) yang mencakup Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, serta kantin Rumah Sakit UMM.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian penutupan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa Tahun 2026 pada Minggu, 27 September 2026, di Grand City Convention and Exhibition Hall. Piagam penghargaan ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas implementasi kebijakan halal yang dilakukan UMM di lingkungan kampus.
Wakil Rektor IV UMM Muhamad Salis Yuniardi, M. Psi., Ph. D., menyampaikan bahwa tiga kantin UMM menjadi jumlah terbanyak dibandingkan perguruan tinggi lain yang memperoleh penghargaan serupa. Menurutnya, UMM berkomitmen memastikan makanan yang dikonsumsi sivitas akademika memenuhi aspek halal sekaligus sehat.
“Semua bahan makanan, proses, dan sebagainya sudah dicek, dikunjungi melalui asesmen lapangan, dan dipastikan halal serta sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Sa’ati, M. P., menjelaskan pengembangan kantin halal telah dirintis sejak awal 2025. Saat itu, tim melakukan sosialisasi sadar halal kepada para tenant kantin sekaligus mendampingi proses sertifikasi. Program tersebut kemudian berkembang menjadi Zona KHAS dengan dukungan Bank Indonesia. Status Zona KHAS memiliki persyaratan lebih luas karena tidak hanya menekankan kehalalan produk, tetapi juga keamanan dan kesehatan pangan.
Komitmen UMM terhadap pengembangan ekosistem halal sendiri telah dibangun jauh sebelum program tersebut. Elfi menjelaskan, UMM telah memiliki pusat kajian dan pengembangan produk halal sejak 2008, bahkan sebelum Undang-Undang Jaminan Produk Halal disahkan pada 2014. Komitmen tersebut menjadi pijakan UMM untuk terus memperluas layanan dan budaya halal di lingkungan kampus.
BACA JUGA
Dalam proses penetapan Zona KHAS, UMM melibatkan Dinas Kesehatan, termasuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pelatihan keamanan pangan, hingga pemeriksaan pengelolaan sampah, limbah, tempat wudu, musala, dan sumber air. Sebanyak 25 tenant kemudian menjalani proses visitasi dan dibagi menjadi tiga zona berdasarkan lokasi, yakni Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, dan Kantin Rumah Sakit UMM.
Hasil visitasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur mencatat skor 95. Setelah memenuhi persyaratan dan melakukan perbaikan atas sejumlah temuan, ketiga lokasi tersebut dinyatakan layak menyandang status Zona KHAS.
Elfi menegaskan pengembangan ekosistem halal UMM tidak berhenti pada kantin. Tiga hotel UMM kini turut mendapatkan pendampingan sertifikasi dapur halal, sementara instalasi gizi Rumah Sakit UMM telah tersertifikasi halal sejak sekitar empat tahun lalu.
Ke depan, UMM berkomitmen memperluas ekosistem halal tidak hanya pada kantin, tetapi juga melalui penguatan layanan sertifikasi, pengujian, pelatihan, hingga pengembangan kawasan halal terpadu. Langkah tersebut diharapkan semakin memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran UMM sebagai kampus yang konsisten mengembangkan ekosistem halal dan thayyib di lingkungan perguruan tinggi.(*Faq)
Penulis : Faqih Ahmad Wafir Rahman
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.