MUHAMMADIYAH.OR.ID, CIREBON – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cirebon menggelar kegiatan “Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Jalur Legal, Edukasi Perlindungan Hukum, dan Pencegahan TPPO”.

Kegiatan ini berlangsung di Saung PMI Center, Desa Muara, Kabupaten Cirebon pada Ahad (11/10). Koordinator Program Desa Migran Berkemajuan, Muhammad Fajrus Shodiq, menjelaskan bahwa forum edukasi ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan literasi migrasi kerja yang aman, terprosedur, dan bermartabat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Dampingan Desa Migran Berkemajuan bersama Komunitas Sahabat Migran Berkemajuan (SaranMu) di Desa Muara,” ungkapnya.

Shodiq juga menambahkan bahwa keberadaan Saung PMI Center di Desa Muara diharapkan terus menjadi pusat edukasi, layanan informasi, serta ruang konsultasi dan rujukan awal bagi calon pekerja migran dan keluarganya.

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi dan Kebijakan MPM PP Muhammadiyah, Himawan Dwiatmodjo, menyoroti kerentanan hukum yang kerap dihadapi pekerja migran non-prosedural, mulai dari eksploitasi kerja hingga ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Perlindungan pekerja migran harus dibangun secara holistik sejak sebelum berangkat, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke daerah asal. Pemahaman hukum dan sistem kewaspadaan berbasis desa menjadi kunci utama dalam mencegah TPPO,” tuturnya.

Himawan juga menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan berisiko tinggi dan tawaran kerja iming-iming berbiaya instan.

Hadir sebagai narasumber utama, Perwakilan P4MI Cirebon, Agus Gustapul Supyan yang menjelaskan pentingnya memilih jalur migrasi yang legal, dimulai dari tahapan resmi penempatan, verifikasi dokumen, hingga pengenalan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan terverifikasi pemerintah guna menghindari potensi penipuan dan jeratan utang.

Diikuti oleh sekitar 35 peserta yang terdiri dari keluarga pekerja migran, purna pekerja migran, fasilitator desa, serta anggota Komunitas Sahabat Migran Berkemajuan (SaranMu). Peserta diajak melakukan studi kasus, simulasi verifikasi tawaran kerja, serta memahami mekanisme pengaduan dan rujukan ke lembaga resmi.

Diharapkan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal ini mampu mewujudkan Desa Muara sebagai Desa Migran Berkemajuan yang aman, mandiri, berdaya, dan terlindungi.

Program Desa Migran Berkemajuan merupakan inisiatif pendampingan masyarakat desa yang diusung oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah bersama mitra untuk menciptakan lingkungan migrasi kerja yang aman, bermartabat, serta memberdayakan ekonomi keluarga pekerja migran.

Sumber Informasi & Rujukan muhammadiyah.or.id
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...