Jayapura – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Papua menyelenggarakan Ujian Seminar Proposal Skripsi bagi mahasiswa Program Sarjana Hukum pada Sabtu (25/7/2026) di Ruang Pascasarjana UM Papua. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan akademik yang wajib ditempuh mahasiswa sebelum melaksanakan penelitian lapangan sebagai bagian dari penyusunan skripsi.
Seminar proposal diikuti oleh dua mahasiswa, yaitu Syunarti Syarifuddin dan Arman Sakka.
Syunarti Syarifuddin mempresentasikan proposal penelitian berjudul “Peran Pemerintah dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Kabupaten Sarmi”, sedangkan Arman Sakka mengangkat judul “Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil serta Pembudidaya Ikan di Kota Jayapura.”
Seminar proposal dihadiri oleh tim dosen penguji secara langsung yang terdiri atas Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., Dr. Tri Mulyadi, S.H., M.Kn., Adimas Reza Prayudi M., S.H., M.H., dan Mursani, S.H., M.H., serta Ismail Maswatu, S.E., SH, MH. yang mengikuti pelaksanaan seminar secara daring.
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Papua, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa Program Studi Ilmu Hukum terus mendorong mahasiswa untuk menghasilkan penelitian yang berangkat dari persoalan nyata di masyarakat sehingga mampu memberikan manfaat secara akademik maupun praktis.
“Kami mendorong mahasiswa sejak tahap penyusunan proposal untuk memilih objek penelitian yang benar-benar memiliki persoalan nyata di masyarakat. Dengan demikian, hasil penelitian nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi masukan bagi pemerintah maupun pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah seminar proposal, mahasiswa diwajibkan menyempurnakan proposal berdasarkan masukan dari dosen pembimbing dan tim penguji. Setelah revisi dinyatakan memenuhi syarat, Program Studi akan menerbitkan surat tugas penelitian sebagai dasar pelaksanaan pengambilan data di lapangan.
Muhammad Yusuf menilai salah satu tema yang diangkat pada seminar kali ini memiliki relevansi yang tinggi, yaitu penelitian mengenai penyelesaian sengketa tanah adat di Kabupaten Sarmi.
BACA JUGA
“Salah satu hal yang menarik dari seminar proposal hari ini adalah penelitian mengenai penyelesaian sengketa tanah adat. Penelitian tersebut mengangkat pentingnya penyelesaian sengketa melalui musyawarah sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur litigasi di pengadilan. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian persoalan hak ulayat adat secara damai dan berkeadilan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh mahasiswa mampu menyelesaikan penelitian dengan baik serta menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum.
“Harapan kami, seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan penelitian dengan baik dan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, relevan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan penyelesaian berbagai persoalan hukum di Papua,” tuturnya.
Syunarti Syarifuddin mengatakan memperoleh banyak pembelajaran dari masukan para dosen penguji, terutama mengenai pentingnya memperkuat landasan teori, kebaruan penelitian, serta penyusunan metode penelitian yang sistematis.
“Yang paling berkesan bagi saya adalah arahan untuk memperkuat dasar teori dan menegaskan kebaruan penelitian. Saya diingatkan bahwa penelitian tidak hanya harus menjelaskan apa yang diteliti, tetapi juga mengapa penelitian tersebut penting dan memiliki kontribusi yang berbeda dibandingkan penelitian sebelumnya. Selain itu, masukan terkait metode penelitian juga sangat berarti, terutama tentang pentingnya menjelaskan secara rinci teknik pengambilan data dan instrumen yang digunakan. Dari proses ini, saya semakin memahami bahwa landasan teori yang kuat dan metode yang terstruktur merupakan kunci agar hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ungkapnya.
Sementara itu, Arman Sakka menyampaikan bahwa seminar proposal menjadi momentum penting untuk menyempurnakan rencana penelitiannya.
“Setelah mengikuti seminar proposal, saya merasa bersyukur sekaligus termotivasi. Masukan dari para dosen pembimbing menjadi pembelajaran berharga untuk terus memperdalam pemahaman, terutama terhadap teori dan regulasi yang berkaitan dengan penelitian. Koreksi yang diberikan bukan menjadi hambatan, melainkan tantangan untuk menghasilkan penelitian yang lebih baik. Saya optimistis, dengan terus belajar dan tidak mudah menyerah, proses ini akan membawa hasil yang terbaik ke depannya,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan seminar proposal ini, Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Papua terus berkomitmen mencetak lulusan yang memiliki kemampuan akademik, integritas, serta kepekaan terhadap berbagai persoalan hukum di masyarakat. Penelitian yang dilakukan mahasiswa diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan solusi bagi pengembangan ilmu hukum serta mendukung pembangunan masyarakat di Papua.
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.