Semarang | Menjadi mahasiswa bukan sekadar berganti status dari siswa menjadi mahasiswa. Ada tanggung jawab lebih besar yang melekat. Mahasiswa dituntut mampu mengatur dirinya sendiri, berpikir kritis, menjaga integritas, sekaligus mempersiapkan diri menjadi bagian dari perubahan di tengah masyarakat. Disampaikan Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., saat memberikan pembekalan dalam Masa Ta’aruf (Masta) Mahasiswa Baru UNIMUS 2026.

Prof. Masrukhi mengatakan, mahasiswa telah memasuki fase sebagai manusia dewasa. Berbeda dengan ketika masih duduk di bangku SMA, mahasiswa mulai dituntut bertanggung jawab atas pilihan dan keputusan yang dibuatnya. “Mahasiswa itu manusia dewasa yang sedang mengembangkan potensi dirinya untuk menjadi sarjana,” ujarnya.

Menurut dia, kedewasaan tersebut harus terlihat dalam perilaku sehari-hari. Mahasiswa harus mampu mengatur waktu, menyelesaikan tugas perkuliahan, mengelola kegiatan, hingga mengatur kebutuhan sehari-hari secara mandiri.

Karena itu, mahasiswa tidak boleh menjalani kehidupan kampus tanpa perencanaan. Membuat jadwal harian, disiplin mengikuti perkuliahan dan menyelesaikan tugas merupakan bagian dari proses membentuk karakter.

Prof. Masrukhi menekankan, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak mahasiswa yang menguasai ilmu pengetahuan. Kampus juga menjadi ruang untuk membentuk manusia yang mampu berpikir, memiliki rasa, berintegritas dan peka terhadap persoalan sosial.

Mahasiswa, kata dia, harus memiliki kemampuan berpikir kritis. Tidak sekadar menerima informasi, tetapi mampu melihat persoalan secara utuh, menganalisis keadaan dan menentukan sikap secara tepat. “Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, menganalisis situasi sosial dengan baik dan memiliki integritas,” tegasnya.

Integritas tersebut, lanjutnya, salah satunya ditunjukkan dengan menaati aturan. Bukan karena takut mendapatkan sanksi, melainkan karena kesadaran bahwa aturan merupakan bagian dari kehidupan bersama.

Di sisi lain, mahasiswa juga harus mulai menyadari bahwa kehidupan kampus merupakan proses menuju kepemimpinan. Sadar atau tidak, setiap mahasiswa sedang dipersiapkan menjadi calon pemimpin. Ketika kelak menyandang gelar sarjana, mereka tidak hanya dituntut memperoleh pekerjaan. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Prof. Masrukhi juga mengingatkan mahasiswa baru agar tidak menganggap kesempatan kuliah sebagai sesuatu yang biasa. Beliau menyebut, jumlah penduduk Indonesia yang berada pada kelompok usia pendidikan tinggi masih jauh lebih besar dibandingkan mereka yang berkesempatan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Data yang disampaikan Prof. Masrukhi menunjukkan sekitar 10,75 juta mahasiswa saat ini berada di tengah kelompok usia pendidikan tinggi yang mencapai sekitar 42 juta orang. Artinya, masih terdapat jutaan anak muda yang belum memperoleh kesempatan untuk duduk di bangku perguruan tinggi. Kondisi tersebut, menurut Prof. Masrukhi, membuat mahasiswa memiliki posisi strategis di tengah masyarakat. Mereka merupakan bagian dari kelompok terpelajar yang memiliki peluang sekaligus tanggung jawab lebih besar. “Setiap mahasiswa adalah kekuatan perubahan,” katanya.

Karena itu, status sebagai mahasiswa tidak boleh berhenti pada aktivitas kuliah dan mengejar nilai. Mahasiswa harus belajar sesuai bidang keilmuannya, mengembangkan potensi diri dan menghasilkan karya yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

UNIMUS memiliki mahasiswa yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Mereka datang dari berbagai daerah, bahkan dari Aceh hingga Papua. Keragaman tersebut menjadi gambaran bahwa kampus bukan hanya ruang akademik, tetapi juga tempat bertemunya anak-anak muda dari berbagai latar belakang. Prof. Masrukhi meminta mahasiswa memanfaatkan keberagaman tersebut untuk memperluas wawasan dan membangun jejaring.

UNIMUS, sebagai perguruan tinggi swasta di bawah Persyarikatan Muhammadiyah, juga memiliki kekhasan karena selain memiliki berbagai fakultas, terutama bidang kesehatan, kampus tersebut didukung fasilitas layanan kesehatan seperti Rumah Sakit UNIMUS dan Rumah Sakit Gigi Mulut (RSGM) UNIMUS. Institusi pendidikan tinggi, menurutnya, memiliki landasan hukum yang jelas, salah satunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi beserta berbagai regulasi turunannya. UNIMUS sendiri telah meraih akreditasi institusi Unggul.

Di balik status mahasiswa, Prof. Masrukhi mengingatkan ada perjuangan orang tua yang tidak boleh dilupakan. Orang tua di rumah telah mengeluarkan biaya, tenaga dan doa agar anaknya dapat menempuh pendidikan tinggi. Karena itu, kesempatan kuliah harus dipandang sebagai amanah. Beliau meminta mahasiswa menata kembali niatnya. Kuliah tidak semata-mata untuk mendapatkan gelar atau pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari ibadah kepada Tuhan. “Harus ada niat bahwa kuliah di UNIMUS adalah ibadah kepada Tuhan,” pesannya.

Disiplin waktu menjadi salah satu bentuk menjaga amanah tersebut. Mahasiswa juga diminta memilih pergaulan yang sehat dan tidak mudah terbawa lingkungan yang dapat mengganggu masa depannya. Persoalan keuangan pun tidak luput dari perhatian. Prof. Masrukhi meminta mahasiswa terbuka dan jujur kepada orang tua mengenai kebutuhan maupun kondisi keuangan selama berada di perantauan. “Keuangan kepada orang tua harus jujur. Komunikasi dengan orang tua juga harus selalu terbuka,” katanya.

Bagi Prof. Masrukhi, menjadi mahasiswa berarti memasuki babak baru kehidupan. Ada kebebasan yang lebih besar, tetapi sekaligus ada tanggung jawab yang lebih berat.

Masta 2026  diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penyambutan mahasiswa baru. Momentum tersebut menjadi pintu awal bagi mahasiswa untuk membangun kemandirian, karakter dan kesadaran bahwa ilmu yang diperoleh di kampus pada akhirnya harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

Sumber Informasi & Rujukan UNIMUS
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#PTMA

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...