Imam Al-Ghazali pernah berkata, “Negara dengan pemimpin sewenang-wenang akan hancur, meskipun muslim. Negara dengan pemimpin yang adil akan selalu jaya, meskipun kafir”

Jika kita merenungkan kalam Al-Ghazali dengan tenang dan mendalam, kita akan menemukan sebuah pelajaran penting.

Keadilan membawa kesejahteraan, sedangkan kesewenang-wenangan mendatangkan penderitaan.  Hal itu berlaku tanpa memandang agama orang yang membawa kedua nilai tersebut.

Perkataan Al-Ghazali sejatinya tidak muncul dalam ruang hampa. Ada konteks yang melatarbelakangi ungkapan tersebut.

Berdasarkan catatan sejarah, beliau hidup pada abad kelima Hijriah. Saat itu, umat Islam mengalami disintegrasi politik, kemunduran moral, serta pertentangan pemikiran antaraliran teologi dan filsafat.

Kerapuhan internal umat Islam membuka jalan bagi musuh-musuh Islam untuk menancapkan pengaruhnya. Pihak lawan pun mampu memanfaatkan kondisi umat Islam yang sedang compang-camping.

Dalam situasi genting itulah Perang Salib berkobar. Perang yang berlangsung sangat lama itu membuat dunia Islam mengalami kemunduran.

Dampak dan luka akibat perang tersebut bahkan masih terasa hingga sekarang.

Melalui ungkapan tersebut, Al-Ghazali mencoba mengkritik sekaligus mengingatkan seluruh umat Islam, baik pemimpin maupun rakyat.

Ketika umat Islam hanya membanggakan identitas Islam tanpa mempraktikkan nilai-nilainya, masalah akan muncul.

Situasi itu dapat melahirkan pemimpin sewenang-wenang serta pejabat dan rakyat yang gemar menjilat.

Jika pemimpin zalim serta pejabat dan rakyat penjilat memenuhi ruang pemerintahan, negara tinggal menunggu kehancurannya.

Kejayaan dan kemunduran bangsa datang silih berganti. Penyebab utamanya terletak pada perilaku manusia itu sendiri.

Eropa atau dunia Barat pernah mengalami masa kegelapan pada abad pertengahan. Kesewenang-wenangan pemimpin yang bersekutu dengan kaum agama untuk menindas kaum lemah turut menyebabkan keadaan tersebut.

Apa yang terjadi pada masa kegelapan Eropa kini seolah berpindah ke dunia Timur, khususnya dunia Islam. Pemimpin, ulama, dan umat tergiur oleh kemewahan dunia.

Mereka menjadikan hukum agama sebagai alat legitimasi untuk melampiaskan nafsu syahwat.

Inilah penyakit yang dikhawatirkan Rasulullah menimpa umatnya. Beliau menyebutnya sebagai penyakit wahn, yaitu terlalu mencintai dunia dan takut menghadapi kematian.

Sejak Rasulullah saw. menyampaikan nubuat tersebut, perjalanan sejarah terus memperlihatkan kebenaran peringatan itu.

Sekali lagi, mari belajar sekaligus merenungkan kembali perkataan Hujjatul Islam.

Sesungguhnya, nilai kebaikan dan kebenaran tidak akan lekang oleh panas atau lapuk oleh hujan. Demikian pula nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama.

Agama senantiasa mengajarkan kebenaran dan kebaikan. Justru perilaku pemeluknya yang terus berubah. Pada suatu masa, mereka bisa berbuat benar dan baik. Namun, pada masa lain, mereka bisa bertindak salah dan buruk.

Oleh karena itu, keadilan dan kebaikan bisa datang dari mana saja, tanpa memandang agama seseorang. Begitu pula kezaliman bisa datang dari mana saja, tanpa memandang keyakinannya.

Manusia memiliki hati nurani, yang dalam istilah Islam disebut fitrah. Fitrah itulah yang selalu menghendaki kebaikan dan kebenaran.

Melalui kalamnya, Al-Ghazali sesungguhnya tidak sedang membandingkan agama yang diyakini seseorang. Beliau hendak mengingatkan manusia agar tidak terlena oleh kulit hingga melupakan isi.

Orang yang hanya mementingkan kemasan biasanya akan menumbuhkan sikap kepura-puraan. Dalam ajaran Islam, sikap kepura-puraan tersebut berkaitan dengan kemunafikan.***

Sumber Informasi & Rujukan PWMU.CO
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...