Pertanyaan:

Kemanakah roh anak yang mati akibat dijadikan sebagai syarat mencari pesugihan?

Penanya:
Wakidjo Az./ Agen SM No. 025, NBM. 494 220, Lampung (disidangkan pada hari Jumat, 7 Rabiulakhir 1427 H/5 Mei 2006 M)

Jawaban:

Sebelum menjawab pertanyaan saudara mengenai roh anak yang mati akibat dijadikan syarat mencari pesugihan, perlu kami tegaskan di sini bahwa mencari pesugihan/kekayaan dengan cara meminta tolong kepada dukun dan atau jin itu adalah syirik. Hal itu perlu dijauhi karena dosa besar.

Kemudian, menurut pendapat kami anak yang mati karena dikorbankan untuk mencari pesugihan itu memang sudah sampai ajal yang telah ditentukan oleh Allah dan tidak berpindah ke alam jin atau setan, dan tidak pula bisa hidup selama-lamanya sebagaimana kepercayaan sebagian orang. Ini karena jika seseorang itu telah meninggal, maka berarti ajalnya telah tiba. Allah swt. menegaskan bahwa setiap jiwa itu akan merasakan kematian. Firman-Nya:

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ [آل عمران (۳): ١٨٥]

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati” [QS Ali Imran (3): 185].

Adapun ruh anak yang sudah mati itu, meskipun dibunuh untuk mencari pesugihan, tetap kembali kepada Allah swt.. Allah swt. berfirman:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ [البقرة (٢): ١٥٦]

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah kami kembali” [QS al-Baqarah (2): 156].

*SM, No. 22 tahun ke-91/2006)

Sumber Informasi & Rujukan Fatwa Tarjih
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#Tarjih#Hukum Islam

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...