Eco Bhinneka Muhammadiyah bersama Lembaga Alam Tropika Indonesia (LATIN) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola Hutan Wakaf Pemberdayaan Perempuan SITI KANAYA. Kegiatan yang digelar pada 24–25 September 2026 di Aisyiyah Training Centre (ATC) Jatim itu terselenggara melalui program Leveraging Education and Research for Networking Program (LEARN) yang didukung oleh Ford Foundation.

Hutan Wakaf SITI KANAYA, singkatan dari Sinergi, Inovasi, Transformasi, dan Inklusi untuk Masyarakat Sejahtera, dikembangkan di atas lahan wakaf ‘Aisyiyah seluas sekitar 3.300 meter persegi d Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kawasan ini dirancang untuk mengintegrasikan pelestarian lingkungan, pemberdayaan perempuan, pembelajaran, dan pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Pengembangan Hutan Wakaf SITI KANAYA, Aisyiyah Jatim Gelar Penguatan Kapasitas Tim Pengelola
Peserta menyimak paparan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Pengelola Hutan Wakaf SITI KANAYA pada 24–25 September 2026 di ATC Jawa Timur. (dok)

Sumiati, Koordinator Tim Pengelola Hutan Wakaf SITI KANAYA sekaligus Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah (PWA) Jawa Timur, berharap kawasan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengelolaan lingkungan dan kegiatan pembelajaran.

“Kami berharap Hutan Wakaf SITI KANAYA dapat berkembang menjadi ruang yang memberi manfaat bagi masyarakat. Kawasan ini kami kembangkan untuk merawat lingkungan sekaligus membuka ruang pembelajaran, khususnya bagi perempuan dan anak-anak, agar semakin dekat dengan alam dan memahami pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas difokuskan pada penguatan kemampuan tim pengelola dalam menyusun rencana kerja, mengelola administrasi dan keuangan, serta merancang pengembangan kawasan. Proses ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai potensi dan tahapan pengelolaan Hutan Wakaf SITI KANAYA.

Dalam sesi teknis, Novan Aji Imron dari LATIN memaparkan hasil kajian yang menjadi salah satu dasar perencanaan kawasan. Pembahasan mencakup modalitas sosial, kondisi lahan, pemilihan jenis tanaman, pengaturan jarak tanam, serta kebutuhan perawatan. Kondisi tanah yang cenderung kering dan memiliki kemampuan menyimpan air terbatas menjadi pertimbangan dalam menentukan jenis tanaman yang sesuai.

“Pengembangan hutan wakaf perlu dimulai dengan memahami kondisi lahan dan menyesuaikan jenis tanaman dengan karakteristiknya. Juga kondisi sosial dan ekonomi kawasan tersebut. Perencanaan penanaman, pengaturan jarak, serta perawatan setelah penanaman harus disesuaikan dengan konteks lokasi, agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan memiliki manfaat yang berkelanjutan ,” jelas Novan.

Tim juga membahas perlunya rencana tapak yang memuat pembagian area, posisi tanaman, jalur akses, dan fasilitas pendukung. Penanaman direncanakan dengan mempertimbangkan musim hujan untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Sementara itu, pembibitan menggunakan polibag dapat dilakukan sembari menunggu kesiapan lahan.

Selain fungsi ekologis, kawasan ini berpeluang dikembangkan sebagai ruang edukasi lingkungan. Siti Asmah dari Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur mengusulkan agar Hutan Wakaf SITI KANAYA menjadi tujuan kunjungan bagi anak-anak taman kanak-kanak (TK), PAUD, dan kelompok bermain. Melalui kegiatan eduwisata, anak-anak dapat mengenal alam dan belajar tentang lingkungan secara langsung.

Dukungan terhadap pengembangan kawasan juga dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Desa Kertosari, Abdul Rokhim. Diskusi mencakup peluang peningkatan akses jalan menuju Hutan Wakaf SITI KANAYA, pengembangan eduwisata, serta pengenalan potensi Desa Kertosari melalui kegiatan di ATC Jawa Timur.

Sebagai tindak lanjut, diperlukan pembahasan mengenai kesepakatan kerja sama antara pemerintah desa dan ATC untuk mendukung pelaksanaan program.

Dari sisi pengelolaan, peserta mempelajari penggunaan dokumen administrasi dan keuangan, termasuk penyusunan kerangka acuan kegiatan, surat-menyurat, rencana anggaran biaya, serta kelengkapan bukti pengeluaran. Penguatan kapasitas ini diharapkan membantu tim menjalankan kegiatan secara lebih tertib dan terencana. Pelatihan administrasi keuangan tersebut diampu oleh Resti Handayani Syafira, staff keuangan Eco Bhinneka Muhammadiyah.

Tahapan selanjutnya meliputi penyempurnaan rencana kerja dan desain kawasan, penentuan jenis serta jumlah tanaman, persiapan lahan dan bibit, serta penyusunan jadwal penanaman dan pemeliharaan. Peluang pelatihan pengolahan hasil panen, khususnya tanaman rempah, juga menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan pemanfaatan hasil kawasan.

Melalui kolaborasi antara tim pengelola, ‘Aisyiyah, pemerintah desa, dan mitra program, Hutan Wakaf SITI KANAYA diharapkan berkembang menjadi ruang bersama yang memperkuat kepedulian lingkungan, menyediakan kesempatan belajar bagi masyarakat, serta mendukung peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. (*/tim)

Sumber Informasi & Rujukan majelistabligh.id
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...