ums.ac.id, SURAKARTA – Mahasiswa Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersama SMP Negeri 2 Kartasura mendukung penguatan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba melalui Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba).

Kegiatan yang berlangsung di halaman utama SMP Negeri 2 Kartasura tersebut diikuti kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa. Deklarasi menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba
Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba

Mahasiswa PLP 2 UMS turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari manajemen acara hingga pengondisian peserta. Para mahasiswa mendampingi dan mengarahkan siswa di sejumlah titik barisan agar seluruh rangkaian deklarasi berlangsung tertib.

Perwakilan mahasiswa PLP 2 UMS, Muhammad Faris Abid Muwaffaq, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengalaman lapangan dalam mendukung program pembinaan karakter di sekolah.

“Deklarasi ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan program PLP 2, terutama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Komitmen tersebut perlu melibatkan seluruh warga sekolah agar dapat diterapkan sesuai dengan budaya dan kondisi sekolah,” ujarnya Kamis, (1/10/2026).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Deklarasi Sekolah Bersinar oleh seluruh peserta. Ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama warga SMP Negeri 2 Kartasura untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menjaga lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk ancaman penyalahgunaan narkotika.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan lembar deklarasi oleh perwakilan sekolah dan tamu undangan. Kegiatan turut dihadiri perwakilan Kepolisian, Komando Rayon Militer (Koramil), serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukoharjo.

Kolaborasi antara SMP Negeri 2 Kartasura dan mahasiswa PLP 2 UMS tersebut menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa melalui keterlibatan langsung di lingkungan sekolah. Selain memperoleh pengalaman dalam pengelolaan kegiatan, mahasiswa juga belajar mengenai strategi pembinaan peserta didik dan penguatan karakter melalui program sekolah.

Program Sekolah Bersinar selanjutnya diharapkan tidak berhenti pada kegiatan deklarasi, tetapi dapat diintegrasikan dalam aktivitas pendidikan di sekolah. Edukasi mengenai bahaya narkoba dan penguatan karakter peserta didik dapat terus dilakukan melalui proses pembelajaran maupun kegiatan sekolah lainnya.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) tersebut, mahasiswa PLP 2 UMS tidak hanya menjalankan tugas praktik persekolahan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung perkembangan peserta didik. Deklarasi Sekolah Bersinar menjadi salah satu bentuk kolaborasi perguruan tinggi dan sekolah dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba. (Fika/Humas)

Sumber Informasi & Rujukan UMS
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#Pendidikan Tinggi

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...