ums.ac.id, SURAKARTA – Masih dalam momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober selama ini lekat dengan narasi tentang Pancasila, peristiwa 1965, serta upaya mempertahankan ideologi negara. Namun, di balik ritual peringatan tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah bangsa membangun ingatan sejarahnya, dan bagaimana Pancasila kemudian ditempatkan sebagai bagian dari identitas kebangsaan Indonesia?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sejarah nasional tidak hanya berbicara mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi pada masa lalu, tetapi juga mengenai bagaimana suatu peristiwa dipilih atau diabaikan, diberi makna pentingnya atau dilupakan, dan kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dipa Nugraha melihat Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum untuk berkaca pada proses terbentuknya nasionalisme Indonesia. Menurutnya, konsep mengenai Pancasila sebagai sesuatu yang “sakti” tidak dapat dilepaskan dari konteks politik dan historiografi yang berkembang, terutama pada masa Orde Baru.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMS, Dipa Nugraha Suyitno, Ph. D
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UMS, Dipa Nugraha Suyitno, Ph. D

“Kalau kesaktian Pancasila, sebenarnya esensi dari kesaktian Pancasila itu apa sih? Karena sebetulnya konstruksi dari konsep kesaktian yang melekat pada Pancasila itu merupakan konstruk sejarah yang terkait dengan Orde Baru,” jelasnya, Jumat, (2/10/2026).

Dipa menjelaskan, narasi yang berkembang dalam konstruk historiografi Orde Baru mengenai peristiwa 30 September 1965 selanjutnya menempatkan Pancasila sebagai bagian penting eksistensi negara Indonesia yang dinarasikan hendak diruntuhkan oleh mereka yang berada di balik G30S. Nah karena di balik G30S adalah tindak makar PKI, maka kegagalan PKI dalam G30S menjustifikasi dari status saktinya Pancasila.

Dalam konstruksi tersebut, Pancasila kemudian diposisikan berhadapan dengan ideologi milik PKI, yaitu komunisme. Ini juga merupakan sesuatu yang selaras dengan suasana waktu itu yang memang diwarnai oleh Perang Dingin dan kampanye Barat akan bahaya merah.

Narasi itu, menurut Dipa, turut membentuk semacam satu kesadaran kolektif masyarakat mengenai siapa yang dianggap menjadi bagian dari kebangsaan dan kenegaraan Indonesia dan siapa atau pihak mana yang ditempatkan sebagai ancaman terhadapnya.

Ia menilai bahwa perayaan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya dapat dibaca sebagai peringatan terhadap sebuah peristiwa sejarah, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembentukan ingatan kolektif masyarakat sekaligus menjadi ritual nasionalisme yang mendapatkan definisi baru pada masa Orde Baru sebagai satu bentuk nasionalisme yang berseberangan dengan komunisme.

“Kalau kita bicara esensinya, itu kan butuh diciptakan,” ujarnya.

Menurut Dipa, hal serupa dapat dilihat dalam cara masyarakat memahami sejumlah peristiwa sejarah lainnya. Ia mencontohkan peringatan Sumpah Pemuda yang menurutnya juga mengalami proses konstruksi dalam historiografi dan politik kebangsaan pada masa Orde Lama di bawah kekuasaan Sukarno yang saat itu kepayahan menghadapi gerakan separatisme. Yang terjadi kemudian adalah pendefinisian ulang peristiwa Kerapatan Besar Pemuda 1928 yang sebelumnya diperingati terkait dengan main pertama publik lagu Indonesia Raya, Hari Indonesia Raya, menjadi hari yang penting sebab ada peristiwa ‘sumpah’ oleh para pemuda Nusantara meskipun sebetulnya yang terjadi dahulu itu lebih merupakan tiga poin dalam satu kesepakatan arah gerakan.

Baginya, persoalan konstruk kesejarahan tersebut tidak berarti peristiwa sejarahnya tidak penting. Justru, masyarakat perlu memahami bahwa sebuah peristiwa sejarah dapat memiliki makna yang berkembang dan berubah ketika ditempatkan dalam konteks politik serta kebutuhan masyarakat pada periode tertentu; satu proses perekayasaan sosial oleh rezim yang berkuasa dalam tindak mengenang dan melupakan.

Pembahasan mengenai Hari Kesaktian Pancasila kemudian membawa Dipa pada persoalan yang lebih luas, yakni bagaimana bangsa Indonesia terbentuk.

Menurutnya, nasionalisme bukan sesuatu yang secara otomatis melekat pada seseorang sejak lahir. Identitas sebagai bangsa Indonesia sesungguhnya terbentuk melalui proses sejarah yang panjang.

“Nasionalisme itu sesuatu yang konstruktif. Bukan by nature. Apakah iya Anda lahir tiba-tiba jadi orang Indonesia? Tidak, kan?” katanya.

Ia menjelaskan, pada awal abad ke-20, identitas masyarakat di Nusantara masih sangat dipengaruhi oleh identitas lokal dan kelompok etnis. Gagasan mengenai Indonesia sebagai sebuah bangsa kemudian berkembang melalui berbagai proses intelektual, politik, dan organisasi.

Karena itu, Dipa membedakan antara kebangkitan nasional secara umum dengan kebangkitan nasional Indonesia secara lebih spesifik sebagaimana ia paparkan di dalam bukunya yang baru saja terbit, Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia. Menurutnya, kebangkitan nasional dalam pengertian luas dapat ditarik jauh ke belakang, termasuk pada tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro, R. A. Kartini, dan Abdul Rivai. Sementara itu, kebangkitan nasional Indonesia secara spesifik berkaitan dengan munculnya gagasan tentang Indonesia sebagai sebuah bangsa yang memiliki cita-cita hidup bersama melalui politisasi kata ‘Indonesia’ oleh Suwardi Suryaningrat, Baginda Abdullah, Moh. Hatta, Achmad Soebardjo, dkk.

Ia menyebut perkembangan gagasan tersebut dapat ditelusuri sejak awal abad ke-20, termasuk melalui kemunculan organisasi dan media yang membawa gagasan mengenai Indonesia.

“Banyak rentetan yang sebetulnya tidak tiba-tiba terjadi. Begitu pula dengan Pancasila. Itu semua bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ujarnya.

Dalam pandangan Dipa, salah satu hal penting dari Pancasila justru terletak pada proses perumusannya yang melibatkan perbedaan pandangan di antara para tokoh bangsa. Ini melahirkan satu bentuk Gentlemen’s Agreement.

Ringkasnya, ia menyebut Pancasila sebagai hasil dari proses kompromi di tengah keragaman gagasan mengenai dasar negara.

Masih menurutnya, Pancasila dapat dipahami sebagai salah satu titik temu dari perbedaan yang ada di antara kelompok-kelompok yang terlibat dalam pembentukan negara Indonesia.

“Pancasila itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu sesuatu, kalau boleh mengutipkan itu satu tesis dari McGill Unuversity, yaitu gentleman agreement dari perbedaan yang ada,” tuturnya.

Bagi Dipa, proses tersebut penting untuk dipahami karena Indonesia dibangun di atas realitas masyarakat yang sangat beragam. Perbedaan suku, budaya, wilayah, dan latar belakang sosial membutuhkan sebuah gagasan bersama yang memungkinkan masyarakat melihat dirinya sebagai bagian dari satu bangsa.

Salah satu nilai yang kemudian menjadi penting adalah persatuan Indonesia.

“Untuk menyatukan kita semua yang berbeda. Dan itu merupakan pengalaman sejarah yang mereka juga terlibat di dalam pergerakan kebangsaan Indonesia,” jelasnya.

Jika ditarik lebih jauh, Dipa melihat pembentukan identitas Indonesia sebagai rangkaian proses yang saling berkaitan. Gagasan kebangsaan, perkembangan organisasi pergerakan, bahasa, Sumpah Pemuda, perumusan dasar negara, hingga pembentukan negara Indonesia merupakan bagian dari perjalanan panjang tersebut.

Jika sebelumnya dalam kesempatan lain ia pernah mengibaratkan bahasa Indonesia sebagai sebuah “mukjizat” dalam konteks persatuan, dengan merujuk pada pandangan para linguis mengenai kemampuan bahasa Indonesia menjadi medium komunikasi lintas kelompok, dalam konteks kemajemukan ideologi di antara aktivis kebangsaan Indonesia, Pancasila juga dapat dilihat sebagai salah satu instrumen, kompromi, satu tepa slira ideologis yang membantu membangun rasa kebersamaan di tengah masyarakat yang beragam.

“Dengan ideologi Pancasila, dengan segala hal yang berada di belakangnya, ada konsep persatuan Indonesia,” katanya.

Dipa menekankan bahwa memahami Pancasila tidak seharusnya berhenti pada penghafalan lima sila ataupun rutinitas upacara. Pancasila perlu ditempatkan dalam konteks sejarah yang melatarbelakangi kelahirannya.

Dengan memahami proses tersebut, generasi muda dapat melihat bahwa persatuan Indonesia bukan sesuatu yang muncul secara otomatis. Persatuan merupakan hasil dari proses sejarah dan kesepakatan politik yang panjang.

Di sisi lain, Dipa sebetulnya juga sedikit mengingatkan adanya persoalan dalam penulisan sejarah nasional ketika historiografi yang menuntut sikap objektif dan berusaha menghindari bias subjektivisme manakala bertemu dengan kepentingan nasionalisme.

Ia melihat bahwa historiografi nasional Indonesia, sebagaimana bisa dibandingkan dengan negara-negara lain, memiliki semangat nasionalisme yang kuat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi bagaimana suatu peristiwa dipilih untuk diceritakan, bagian mana yang lebih ditonjolkan, serta bagaimana masyarakat kemudian memahami masa lalu.

“Ketika ilmu sejarah ketemu dengan nasionalisme, pasti ada bagian-bagian yang ditutupi, dan itu wajar” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan membaca sejarah secara kritis. Kritik terhadap konstruksi historiografi tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap sejarah nasional, tetapi sebagai upaya untuk memahami bahwa sejarah memiliki proses penulisan, penafsiran, dan pewarisan.

Dalam konteks Hari Kesaktian Pancasila, cara pandang tersebut menjadi relevan karena masyarakat tidak hanya dihadapkan pada pertanyaan tentang apa yang terjadi pada masa lalu, tetapi juga bagaimana masa lalu tersebut dipahami pada masa kini.

Dipa sendiri menilai persoalan tersebut menghadirkan dilema. Di satu sisi, masyarakat perlu memahami sejarah secara kritis. Pada akhirnya, Dipa menempatkan Pancasila sebagai bagian dari identitas kebangsaan Indonesia yang lahir melalui proses sejarah panjang.

Menurutnya, penghargaan terhadap Pancasila tidak semata-mata karena statusnya sebagai dasar negara, tetapi juga karena proses panjang para pendiri bangsa dalam mencari titik temu untuk menyatukan masyarakat yang berbeda.

Ia mengingatkan agar pembicaraan mengenai Pancasila tidak terjebak pada kultus terhadap tokoh tertentu. Pancasila, menurutnya, lebih tepat dipahami sebagai gagasan yang dirumuskan melalui proses bersama para pendiri bangsa.

“Yang terjadi bukan kultus terhadap individu, tetapi kultus terhadap satu entitas, satu ideologi nasionalisme yang digerakkan bersama-sama oleh para bapak bangsa, pendiri bangsa kita,” ungkapnya.

Karena itu, Hari Kesaktian Pancasila dapat menjadi momentum untuk melihat Pancasila tidak hanya sebagai semacam simbol yang eksistensinya dirayakan setiap tahun, tetapi juga sebagai hasil dari perjalanan sejarah yang panjang.

Bagi generasi muda, pemahaman tersebut penting agar Pancasila tidak berhenti hanya sebagai hafalan atau jargon kebangsaan. Pancasila dapat dipahami melalui proses kelahirannya, perdebatan yang menyertainya, serta perannya dalam mempertemukan masyarakat Indonesia yang berbeda-beda.

Dengan cara itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya tentang mengingat masa lalu, tetapi juga tentang memahami bagaimana sebuah bangsa membangun identitas bersama dan terus merawat kesepakatan yang memungkinkan keberagaman Indonesia terus hidup dan lestari dalam satu negara. (Fika/Humas)

Sumber Informasi & Rujukan UMS
Kunjungi Sumber Asli
Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#Opini

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...